Home Borneo DPRD Desak Kementerian Transmigrasi Fokus Penyelesaian Konflik Lahan di Kaltim
Borneo

DPRD Desak Kementerian Transmigrasi Fokus Penyelesaian Konflik Lahan di Kaltim

Share
Share

IKNPOS.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan formasi kabinet barunya yang akan bekerja selama lima tahun ke depan, dengan mengaktifkan kembali Kementerian Transmigrasi.

Adapun posisi Menteri Transmigrasi (Mentrans) di Kabinet Merah Putih dipercayakan kepada Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Pengaktifan kembali Kementerian Transmigrasi disambut positif oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu.

Ia berharap kementerian ini dapat membantu menyelesaikan konflik lahan yang berkaitan dengan program transmigrasi di Kalimantan Timur, terutama di wilayah Bumi Etam.

Demmu mengungkapkan bahwa berbagai kawasan yang dicadangkan sebagai area pengembangan transmigran sejak era 1970-an dan 1980-an telah berkembang menjadi permukiman penduduk.

Pemerintah daerah juga telah membangun fasilitas publik seperti jalan, rumah, dan sekolah di kawasan ini.

Ia berharap Kementerian Transmigrasi bisa mengembalikan kawasan yang sudah terpakai ini kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kawasan yang dicadangkan untuk pengembangan transmigran, seperti di Embalut, telah melebar hingga jalan ring road Samarinda, Batu Cermin, Batu Besaung, dan wilayah Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara,” ujar Demmu dikutip Rabu 30 Oktober 2024.

Demmu mencontohkan kasus tujuh bidang tanah yang digunakan untuk jalan ring road Samarinda, di mana masyarakat tidak menyadari bahwa tanah tersebut masih masuk dalam kawasan transmigrasi menurut peta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini menimbulkan ketidakpastian, di mana lahan pribadi menjadi lahan transmigrasi tanpa ada pemberitahuan atau tanda batas.

“Masyarakat tidak tahu bahwa tanah yang ditempatinya itu adalah lahan yang dicadangkan untuk transmigrasi, karena tidak ada penanda atau patok yang jelas,” jelas Demmu, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim.

Demi mencegah konflik lebih lanjut antara pemerintah daerah dan warga, serta untuk mendukung pembangunan, Demmu berharap Kementerian Transmigrasi dapat memetakan ulang kawasan-kawasan ini dan melepaskan lahan yang telah digunakan oleh masyarakat.

Share
Related Articles
Borneo

Setiap RT di Kabupaten Penyangga IKN Dapat Bantuan Keuangan Rp150 Juta

IKNPOS.ID - Untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung,...

Borneo

Otorita IKN Fokus Penanganan dan Pengendalian Banjir di Sekitar Wilayah Nusantara

IKNPOS.ID - Sejumlah langkah untuk penanganan dan pengendalian banjir di sekitar Ibu...

Borneo

BMKG Prediksi Provinsi Penyangga IKN Akan Diguyur Hujan hingga 20 Januari

IKNPOS.ID - Sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) bagian utara hingga barat...

Borneo

Dinsos Kaltim Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 3 Persen pada 2026

IKNPOS.ID - Target tinggi dicanangkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)...