IKNPOS.ID – Dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan dan pengendalian penyakit TBC, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pelatihan Tuberkulosis (TBC) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pelatihan ini digelar pada 28 Oktober-1 November 2024.
“Pelatihan ini merupakan salah satu strategi percepatan eliminasi TBC di Indonesia, yang saat ini menduduki peringkat kedua setelah India dalam jumlah kasus,” kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin saat membuka Pelatihan TBC FKTP di Samarinda, Senin 29 Oktober 2024.
Menurutnya, berdasarkan Global TB Report tahun 2023, estimasi kasus TBC di Indonesia meningkat menjadi 1.060.000 kasus dengan angka kematian mencapai 134.000 per tahun.
Di Kaltim, hingga periode Januari-September 2024, capaian notifikasi kasus TBC baru mencapai 42 persen dari target estimasi 21.686 kasus, sementara angka keberhasilan pengobatan baru mencapai 78 persen.
“Hal ini menjadi tantangan dalam mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030,” ujar Jaya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan kapasitas petugas TBC menjadi salah satu strategi kunci dalam percepatan eliminasi TBC.
Peningkatan kapasitas ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang mencakup aspek klinis dan manajemen program.
Beberapa jenis pelatihan yang diamanatkan dalam peraturan tersebut antara lain pelatihan dasar program TBC, pelatihan TBC dengan akreditasi nasional, program magang, pelatihan manajemen program penanggulangan TBC bagi pengambil kebijakan, dan pelatihan lanjutan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan program.
“Melalui pendidikan dan pelatihan seperti ini, kita berupaya meningkatkan mutu, profesionalisme, dan kompetensi tenaga kesehatan di FKTP,” katanya.