Home Borneo DPRD Penajam Paser Utara Perketat Rencana Tata Ruang Wilayah: Lahan Pertanian Jangan Sampai Beralih Fungsi Dampak IKN!
Borneo

DPRD Penajam Paser Utara Perketat Rencana Tata Ruang Wilayah: Lahan Pertanian Jangan Sampai Beralih Fungsi Dampak IKN!

Share
Share

IKNPOS.ID – Selain berdampak pertumbuhan ekonomi, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhawatirkan menimbulkan perubahan fungsi lahan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dari pertanian menjadi perumahan atau peruntukan lain.

Karena itu, DPRD Penajam Paser Utara akan melindungi lahan terutama pertanian dengan memperketat Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW)

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali mengatakan, lahan tanaman padi atau pertanian harus dijaga dan dilindungi. Jangan sampai beralih fungsi karena keberadaan IKN di Penajam Paser Utara.

“Dengan keberadaan IKN, RTRW lahan persawahan harus dapat perhatian khusus, agar tidak beralih fungsi,” ujar Nanang Ali di Penajam, Jumat, 25 Oktober 2024.

Pengetatan aturan RTRW lanjut Nanang Ali, dalam rangka melindungi lahan pertanian tanaman padi agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan atau perindustrian, serta peruntukan lain.

DPRD bersama pemerintah kabupaten, lanjut dia, membahas RTRW yang salah satunya mencantumkan mengatur dan memperketat secara konsisten untuk menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lumbung padi di Provinsi Kalimantan Timur.

Lokasi ibu kota baru Indonesia ditetapkan pemerintah pusat, menurut dia, paling luas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebagian wilayah daerah yang dikenal Benuo Taka itu yang menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia berada di Kecamatan Sepaku.

“Jadi legislatif (DPRD) dan eksekutif (pemerintah kabupaten) harus perketat RTRW khususnya areal persawahan,” tegasnya.

Dengan pengetatan itu, maka tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian tanaman padi bersamaan dengan kepindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah IKN Provinsi Kalimantan Timur.

Harus diingat, bahwa sebagian wilayah yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur adalah Kabupaten Penajam Paser Utara

Jika RTRW tidak diperketat dikhawatirkan terjadi alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang seharusnya kabupaten ini tetap sebagai kawasan penghasil beras.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....