Home Borneo DPRD Penajam Paser Utara Perketat Rencana Tata Ruang Wilayah: Lahan Pertanian Jangan Sampai Beralih Fungsi Dampak IKN!
Borneo

DPRD Penajam Paser Utara Perketat Rencana Tata Ruang Wilayah: Lahan Pertanian Jangan Sampai Beralih Fungsi Dampak IKN!

Share
Share

IKNPOS.ID – Selain berdampak pertumbuhan ekonomi, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhawatirkan menimbulkan perubahan fungsi lahan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dari pertanian menjadi perumahan atau peruntukan lain.

Karena itu, DPRD Penajam Paser Utara akan melindungi lahan terutama pertanian dengan memperketat Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW)

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali mengatakan, lahan tanaman padi atau pertanian harus dijaga dan dilindungi. Jangan sampai beralih fungsi karena keberadaan IKN di Penajam Paser Utara.

“Dengan keberadaan IKN, RTRW lahan persawahan harus dapat perhatian khusus, agar tidak beralih fungsi,” ujar Nanang Ali di Penajam, Jumat, 25 Oktober 2024.

Pengetatan aturan RTRW lanjut Nanang Ali, dalam rangka melindungi lahan pertanian tanaman padi agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan atau perindustrian, serta peruntukan lain.

DPRD bersama pemerintah kabupaten, lanjut dia, membahas RTRW yang salah satunya mencantumkan mengatur dan memperketat secara konsisten untuk menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lumbung padi di Provinsi Kalimantan Timur.

Lokasi ibu kota baru Indonesia ditetapkan pemerintah pusat, menurut dia, paling luas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sebagian wilayah daerah yang dikenal Benuo Taka itu yang menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia berada di Kecamatan Sepaku.

“Jadi legislatif (DPRD) dan eksekutif (pemerintah kabupaten) harus perketat RTRW khususnya areal persawahan,” tegasnya.

Dengan pengetatan itu, maka tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian tanaman padi bersamaan dengan kepindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah IKN Provinsi Kalimantan Timur.

Harus diingat, bahwa sebagian wilayah yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Timur adalah Kabupaten Penajam Paser Utara

Jika RTRW tidak diperketat dikhawatirkan terjadi alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang seharusnya kabupaten ini tetap sebagai kawasan penghasil beras.

Share
Related Articles
Borneo

Warga Serambi IKN Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik

IKNPOS.ID - Di musim mudik Lebaran 2026, banyak anggota masyarakat yang merasa...

Borneo

Pekerja IKN Mudik, Jumlah Penumpang Bandara Sepinggan Melonjak

IKNPOS.ID - Seiring tibanya musim mudik Lebaran 2026, ribuan pekerja yang berada...

Rehabilitasi hutan Ibu Kota Nusantara
Borneo

Satwa Mulai Huni Hutan IKN, Ahmad Heryawan Puji Transformasi Ekosistem Kota Hutan

IKNPOS.ID - Upaya pemulihan lingkungan di Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan hasil...

Pemandu Wisata Nusantara IKN
Borneo

Wisata IKN Makin Berkesan: Pemandu Lokal Bersertifikasi BNSP Siap Manjakan Pengunjung

IKNPOS.ID – Pengalaman berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kini terasa jauh...