IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN (OIKN) definitif.
Tugas itu disebut-sebut merupakan permintaan dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) serta Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
“Saya bukan mendahului. Tetapi menurut Setneg, menurut pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN,” ujar Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Menurut Basuki, dirinay akanterus berkontribusi pada negara meski tak lagi menjabat sebagai menteri.
Saat ini, staus Basuki adalah Plt Kepala Otorita IKN. Rencananya, Presiden Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkatnya sebagai Kepala Otorita IKN definitif.
“Plt-nya sudah berhenti. Sekarang Keppres lagi diurus oleh Setneg. Kapannya belum tahu. Sedang diurus oleh bapak-bapak di Setneg,” jelasnya.
Selain itu, Basuki juga diminta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk membantu menyiapkan peraturan yang membawahinya.
“Kami sudah serahkan kepada Menpan RB mengenai Kementerian Pekerjaan Umum. Kemudian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Nanti tinggal kita lihat Perpresnya, eselon I-nya nanti apa saja namanya, PU apa saja namanya,” tukas Basuki.
Dia menegaskan eselon I semangatnya harus maju bersama. Sistem-sistem yang sudah dibagi di PUPR akan disampaikan juga ke PU dan Perumahan. “Sehingga jangan sampai ada jeda untuk bergerak,” tutup Basuki.