IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 21 tower rumah susun (rusun) di Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai pada Oktober ini.
Namun, realisasinya pada Oktober ini baru bisa menyelesaikan 16 tower rusun ASN.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan alasan belum terealisasinya target menyelesaikan 21 tower rusun ASN di IKN pada Oktober tahun ini.
Menurut dia, konstruksi tower rusun ASN di IKN sedikit mundur dari 21 yang direncanakan pada Oktober ini, namun baru bisa merampungkan 16.
Ada beberapa hambatan sehingga pekerjaan tower rusun ASN menjadi mundur dari rencana awal.
Rusun ASN di IKN tersebut agak sedikit terlambat karena sempat tersendat pengerjaannya pada Agustus 2024.
Selain itu, sering kali ada agenda-agenda besar yang diselenggarakan di IKN membuat proses pembangunan juga kerap dihentikan sementara.
“Ya, itu sedikit mundur dari target rampung 21 tower. Karena IKN sering kali dipakai jadi pengerjaan terpaksa dihentikan,” ujar Iwan Suprijanto di Jakarta, Sabtu 19 Oktober 2024.
Akan tetapi, Iwan optimistis pihaknya bakal merampungkan 16 rusun ASN di bulan ini.
Ia juga mengatakan, proses pemindahan ASN disebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat dan tidak dilakukan terburu-buru.
Saat ini, Kementerian PUPR juga tengah membangun ekosistem jalan menuju Rusun.
“Kalau yang sudah benar-benar siap ada 13 rusun sudah full furnish, semoga Oktober akhir bisa sampai 16,” katanya.
Hingga akhir tahun, Kementerian PUPR menargetkan bakal menyelesaikan konstruksi 47 rusun ASN di IKN.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga menjelaskan, akan mengusahakan untuk membangun 31 tower lagi untuk rusun ASN.
Semula, sebanyak 1.700 ASN disiapkan akan mulai dipindahkan ke IKN. Mereka akan menghuni rusun tersebut pada September 2024.
Akan tetapi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas memberi sinyal adanya pembatalan rencana tersebut.
Azwar menuturkan, rencana pemindahan ASN ke IKN juga masih akan menunggu arahan Presiden dan menunggu ekosistem di IKN terbentuk.