IKNPOS.ID – Secara geografis, tidak hanya Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk ke dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga masuk dalam wilayah calon ibu kota Indonesia tersebut.
Menurut Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Conrita Ermanto, kecamatan di Kabupaten Kukar yang masuk IKN adalah Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Kecamatan Loa Janan.
Untuk itu, OIKN merasa perlu menyinkronkan penganggaran untuk program pemberdayaan masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Tujuan kunjungan kerja ini menjalin komunikasi dan silaturahim, terutama ingin menyinkronkan penganggaran pemberdayaan masyarakat di IKN,” ujar Conrita di Tenggarong, Selasa 15 Oktober 2024.
Pemberdayaan masyarakat tersebut akan diterapkan di 22 desa dan 31 kelurahan dengan total wilayah yang didiami masyarakat seluas 265 ribu hektare.
“Tentunya perlu kesepahaman dan tindak lanjut dalam pemecahan masalah, baik mengenai sistem administrasi, pembiayaan dan lainnya, apalagi dalam masa transisi sebelum otorita dijadikan otorita khusus. Ada enam urusan wajib dan 18 urusan umum yang masih dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelas Conrita.
Pihaknya saat ini sedang menyusun peraturan daerah mitra yang akan bekerja sama, yaitu mitra utama seperti Provinsi Kaltim dan Pemkab Kukar, dengan dua variabel yang akan dikerjasamakan dan dibuatkan perjanjian kerja sama di masing-masing deputi.
Conrita melanjutkan, OIKN juga ingin membangun sumber daya manusia, yaitu mencerdaskan masyarakat lokal, bahkan dalam hal ini OIKN telah melakukan pelatihan tenaga kerja lokal melalui Balai Vokasi Samarinda, Balai Diklat Besar Vokasi di Semarang, Medan, dan Disnaker Kukar.