Home Borneo Dampak Pembangunan IKN, Jual-Beli Lahan di Sepaku dan Penajam Melonjak Tajam
Borneo

Dampak Pembangunan IKN, Jual-Beli Lahan di Sepaku dan Penajam Melonjak Tajam

Share
Pantauan progres pembangunan hunian TNI-Polri di IKN pada 26 Juni 2024. Foto: tangkapan layar/Youtube/Dian Rana
Pantauan progres pembangunan hunian TNI-Polri di IKN pada 26 Juni 2024. Foto: tangkapan layar/Youtube/Dian Rana
Share

IKNPOS.ID – Seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, transaksi jual-beli lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami pertumbuhan pesat.

Namun, fenomena ini tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah.

Dari empat kecamatan yang ada di Benuo Taka, peningkatan transaksi tanah lebih terasa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sepaku dan Penajam.

Pertumbuhan transaksi lahan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan properti yang terus naik untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kawasan.

Harga tanah di sekitar IKN Nusantara terus bergerak mengikuti hukum pasar, seiring dengan kelanjutan pembangunan ibu kota baru yang diproyeksikan berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan bahwa peningkatan pesat terjadi pada pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Lonjakan ini terjadi di wilayah-wilayah sekitar IKN Nusantara, terutama yang berdekatan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan Bandar Udara Very-Very Important Person (VVIP) Nusantara.

“Pendapatan pajak signifikan terjadi di Kecamatan Sepaku dan Penajam, terutama dari transaksi jual-beli tanah,” jelas Hadi Saputro dikuip dari Nomorsatukaltim, Selasa 15 Oktober 2024.

Ia menambahkan, Bapenda PPU telah menargetkan penerimaan pajak dari BPHTB sebesar Rp 22 miliar pada tahun ini.

Penerimaan ini menjadi yang terbesar dibandingkan pajak daerah lainnya, seperti pajak restoran, hiburan, galian, air, listrik, walet, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurut Hadi, kenaikan transaksi ini didorong oleh banyaknya pengurusan balik nama sertifikat tanah di sekitar IKN. Kehadiran IKN Nusantara telah memicu lonjakan nilai tanah yang sangat signifikan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kecamatan Sepaku dan Penajam hanya berkisar antara Rp 3 ribu hingga Rp 30 ribu per meter persegi.

Namun, saat ini NJOP di wilayah tersebut telah naik menjadi lebih dari Rp 100 ribu per meter persegi.

Share
Related Articles
Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Borneo

Mobil Dinas Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Dana Rp7,54 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses pengembalian mobil dinas gubernur...

Operasi Ketupat Mahakam Kaltim 2026
Borneo

Kaltim Siaga Mudik! Operasi Ketupat Mahakam 2026 Siap Amankan Jalur Lebaran 13 Hari

IKNPOS.ID - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mulai mematangkan strategi pengamanan...

Borneo

Hati-Hati Kehabisan! Stok Daging Ayam di Kalbar Melimpah Ruah, Tapi Nasib Sapi Potong Justru Genting?

IKNPOS.ID - Momen Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah tinggal menghitung hari, dan...

Borneo

Meski Ekspor Turun, BI Proyeksikan Ekonomi Provinsi Penyangga IKN Tetap Tumbuh

IKNPOS.ID - Meski nilai ekspor mengalami penurunan akibat berbagai faktor global, Bank...