IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024, .
Peresmian ini menandai selesainya pembangunan Istana Negara, namun pengelolaan penuh Kawasan Istana Kepresidenan di IKN, yang mencakup Istana Garuda dan Istana Negara, baru akan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) pada tahun 2025.
Sampai saat ini, tanggung jawab pengelolaan kawasan tersebut masih berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Rozali Indra Saputra, menjelaskan bahwa meskipun peresmian telah dilakukan, pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN belum sepenuhnya selesai.
Penyempurnaan dan Pengelolaan Sementara oleh PUPR
Rozali mengungkapkan bahwa masih ada beberapa komponen bangunan yang memerlukan penyempurnaan.
“Pada tahun 2024 ini, proses pelaksanaannya masih di bawah Kementerian PUPR. Masih ada kewajiban dari kami untuk melaksanakan penajaman dan penyempurnaan beberapa struktur bangunan yang masih kurang, serta operasionalisasi,” ujarnya usai peresmian Istana Negara di IKN.
Komponen operasionalisasi yang dimaksud mencakup hal-hal penting seperti sistem penerangan, air bersih, hingga kebersihan. Hingga akhir 2024, seluruh tanggung jawab operasional di Kawasan Istana Kepresidenan akan tetap berada di bawah pengelolaan Kementerian PUPR.
Penyerahan Aset kepada Setneg Tahun 2025
Rozali melanjutkan bahwa setelah seluruh proses pembangunan tuntas pada tahun 2025 dan semua komponen berfungsi secara optimal, aset Kawasan Istana Kepresidenan akan diserahkan kepada Kementerian Setneg.
“Kami rencanakan seluruh berkas dokumen administrasi dan bangunannya akan diserahkan ke Kementerian Setneg untuk mengelola, mengoperasionalisasikan, dan memanfaatkannya,” jelasnya.
Penyerahan ini tidak hanya mencakup Istana Negara dan Istana Garuda, tetapi juga fasilitas lain di area belakang, seperti Kantor Sekretariat Presiden dan fasilitas untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Semua fasilitas ini menjadi bagian dari satu kesatuan aset yang nantinya akan dikelola oleh Kementerian Setneg setelah penyerahan dari Kementerian PUPR.
Dengan peresmian ini, kawasan Istana di IKN diharapkan menjadi simbol kebangkitan dan perpindahan ibu kota negara, sekaligus pusat pemerintahan baru di Kalimantan Timur.