Home Borneo Operasi Zebra Mahakam 2024 Resmi Digelar, Fokus Penindakan 10 Jenis Pelanggaran
Borneo

Operasi Zebra Mahakam 2024 Resmi Digelar, Fokus Penindakan 10 Jenis Pelanggaran

Share
Share

IKNPOS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan Operasi Zebra Mahakam 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari, menyatakan bahwa operasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

“Operasi ini difokuskan untuk menjaga kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden,” ujar Rachman pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Fokus Penindakan 10 Jenis Pelanggaran

Dalam operasi ini, AKP Rachman mengungkapkan bahwa terdapat 10 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas utama penindakan, antara lain:

  1. Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan melawan arus.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  4. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak memakai sabuk pengaman.
  5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  7. Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai standar.
  8. Pelanggaran batas kecepatan.
  9. Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
  10. Kendaraan over dimensi dan overload.

Meskipun fokus utama ada pada sepuluh pelanggaran tersebut, pelanggaran lainnya juga tetap akan ditindak.

AKP Rachman menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya akan diberi sanksi melalui tilang manual, tetapi juga akan dioptimalkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sistem Penegakan Hukum Elektronik (ETLE)

Sistem ETLE merupakan teknologi yang digunakan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Melalui sistem ini, kamera CCTV dan sensor induksi magnetik yang dipasang di jalan-jalan protokol di Kukar dapat merekam pelanggaran lalu lintas.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....