IKNPOS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengakui bahwa, proses pembebasan lahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 2.000 hektare tidak mudah.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, jangan samapai merugikan masyarakat setempat. Karena, masih banyak masyarakat yang tinggal di lokasi-lokasi tertentu,” kata AHY saat meninjau pengukuran bidang tanah di Jalan Bakti Suci Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 6 Juni 2024.
Terkait pembebasan lahan di IKN, kata AHY, pihak Otorita tengah melakukan pendekatan kepaada masyarakat agar mendapatkan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atau ganti rugi.
“Kita berharap masyarakat juga tidak ada yang menjadi korban dari pembangunan,” ujarnya.
“Itu menjadi prinsip dari pembangunan IKN, tetapi tentu prosesnya tidak selalu mudah,” sambungnya
Kendati demikian, AHY menyatakan bakal terus berkomunikasi dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni untuk mengetahui sampai di mana urusan pertanahan yang ada di kawasan IKN.
“Prinsipnya jangan sampai merugikan masyarakat yang sudah lebih lama tinggal di daerah tersebut,” pungkasnya.