Home Borneo Operasi Zebra Mahakam 2024 Resmi Digelar, Fokus Penindakan 10 Jenis Pelanggaran
Borneo

Operasi Zebra Mahakam 2024 Resmi Digelar, Fokus Penindakan 10 Jenis Pelanggaran

Share
Share

IKNPOS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan Operasi Zebra Mahakam 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari, menyatakan bahwa operasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

“Operasi ini difokuskan untuk menjaga kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden,” ujar Rachman pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Fokus Penindakan 10 Jenis Pelanggaran

Dalam operasi ini, AKP Rachman mengungkapkan bahwa terdapat 10 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas utama penindakan, antara lain:

  1. Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan melawan arus.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  4. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak memakai sabuk pengaman.
  5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  7. Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai standar.
  8. Pelanggaran batas kecepatan.
  9. Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
  10. Kendaraan over dimensi dan overload.

Meskipun fokus utama ada pada sepuluh pelanggaran tersebut, pelanggaran lainnya juga tetap akan ditindak.

AKP Rachman menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya akan diberi sanksi melalui tilang manual, tetapi juga akan dioptimalkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sistem Penegakan Hukum Elektronik (ETLE)

Sistem ETLE merupakan teknologi yang digunakan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Melalui sistem ini, kamera CCTV dan sensor induksi magnetik yang dipasang di jalan-jalan protokol di Kukar dapat merekam pelanggaran lalu lintas.

Share
Related Articles
Borneo

Ekspor Kaltim Anjlok 31,25% di Januari 2026, Batubara dan CPO Terpukul Keras!

IKNPOS.ID - Kinerja ekspor Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan tajam pada Januari...

Borneo

Pemkab PPU Gratiskan Pemasangan Sambungan Air Bersih di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memperluas...

Borneo

Berdayakan Masyarakat Lokal, Upaya Dishut Kaltim Cegah Karhutla di Provinsi Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur kini...

Antrean BPJS RSUD Kanujoso Membeludak 40%, Gubernur Rudy Mas’ud Langsung Sidak dan Beri Instruksi Tegas
Borneo

Antrean BPJS RSUD Kanujoso Membeludak 40%, Gubernur Rudy Mas’ud Langsung Sidak dan Beri Instruksi Tegas

IKNPOS.ID - Kondisi pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan tajam...