IKNPOS.ID – Jaminan sosial (jamsos) dinilai sangat penting bagi seluruh pekerja di ekosistem pelabuhan Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di dua kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Samarinda dan Balikpapan. Hal itu diungkapkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Kalimantan Timur sebagai mitra Ibu Kota Nusantara kami arahkan untuk membangun jalan peta pembangunan manusia. Jaminan sosial menjadi kunci dalam pembangunan manusia di kawasan ini,” kata Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Arianti dalam monitoring dan evaluasi jaminan sosial untuk tenaga kerja pelabuhan di Samarinda, Jumat 11 Oktober 2024.
Menurut Niken, peningkatan aktivitas ekonomi dan transaksi pelabuhan di Kaltim menuntut perlindungan bagi seluruh pekerja melalui jaminan sosial yang komplit, baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Risiko kecelakaan kerja di ekosistem pelabuhan cukup tinggi. Jenis pekerjanya pun beragam, mulai dari tenaga kerja bongkar muat, pekerja penerima upah, PNS, non-ASN, hingga honorer,” katanya.
Niken juga menyoroti minimnya tingkat kepatuhan perusahaan di Balikpapan dan Samarinda dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial. Di Samarinda, baru 50 persen pekerja terdaftar, sedangkan di Balikpapan hanya 10 persen dari 200 perusahaan yang terdaftar.
“Idealnya, kepatuhan mencapai 90 persen. Jika hanya 10 persen, perlu ada upaya terobosan. Kemenko PMK akan mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan seluruh instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan ini,” tegas Niken.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari sosialisasi, pengumpulan data, hingga pengawasan oleh pengawas ketenagakerjaan. Pihaknya berharap, agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk aktif mengkoordinasikan dan mendata perusahaan-perusahaan di pelabuhan.
“Jika perusahaan tetap bandel, akan diberikan sanksi. Salah satu penegakannya adalah melalui sistem di pelabuhan. Pekerja tidak boleh masuk kawasan pelabuhan jika belum terdaftar dalam program jaminan sosial,” jelas Niken.
Ke depan, variabel kepatuhan terhadap jaminan sosial akan dimasukkan dalam sistem di pelabuhan. Hal ini akan dikoordinasikan dengan pusat, karena sistem tersebut berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Niken juga mengingatkan pentingnya perhatian dari KSOP terhadap isu jaminan sosial ini. Ia mengharapkan adanya progres yang signifikan dalam waktu dekat.
“Samarinda merupakan pelabuhan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak -PNBP- terbesar se-Indonesia, bahkan di atas Tanjung Priok. PNBP Samarinda sangat besar karena banyaknya komoditas yang diangkut, seperti batu bara,” katanya.