IKNPOS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) Januari 2025.
Menurutnya, pemindahan ASN belum kesiapan infrastruktur dan piranti pendukung.
Kemudian Menko PMK bercerita beberapa kali telah menggelar rapat di IKN. Namun rapat itu belum bisa dilaksanakan di kantor Kemenko PMK sendiri.
Dia terpaksa harus meminjam kantor Kemenko lain untuk keperluan rapat dan koordinasi.
“Saya yang sudah beberapa kali adakan rapat di sana belum bisa gunakan kantor Kemenko PMK, masih harus pinjam di salah satu Kemenko yang itu mungkin bukan untuk tempatnya Kemenko PMK,” ujar Menko PMK, Selasa 8 Oktober 2024.
Dia menambahkan tidak hanya kesiapan infrastruktur jika ASN pindah ke IKN, tetapi juga piranti pendukung lainnya.
“Banyak dibutuhkan piranti-piranti pendukung untuk bisa di sana termasuk kesiapan,” ujar Muhajdir.
Ia mengatakan seluruh infrastruktur harus benar-benar tersedia dan siap untuk digunakan, karena berhubungan dengan kelancaran jalannya pemerintahan.
Jika nantinya ASN harus segera dipindahkan maka lembaga teknis yang berada di bawahnya juga harus bergeser ke IKN.
Secara informal, lanjut Muhadjir, pihaknya sudah beberapa kali berkantor di IKN. Bahkan sudah melaksanakan rapat koordinasi internal maupun lintas kementerian sebanyak tiga kali.
“Bahkan membahas tentang pemberdayaan masyarakat dan juga siapkan SDM di sekitar IKN. Kita siapkan SDM sekitar IKN jadi tulang punggung dari proses administrasi dan birokrasi di IKN. Jangan sampai mereka jadi penonton datang dari Jakarta,” tukasnya.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025.
“Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari 2025 ASN pindah ke IKN,” kata Anas.
Pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.
“Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan,” ujarnya.