Home News LMAN: Pengadaan Lahan IKN Butuh Dana Rp5,9 Triliun
News

LMAN: Pengadaan Lahan IKN Butuh Dana Rp5,9 Triliun

Share
Share

IKNPOS.ID – Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 5,9 triliun.

Hingga 4 Oktober 2024, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melaporkan realisasi penyaluran dana pembebasan lahan mencapai Rp 2,85 triliun.

Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi, menjelaskan bahwa pendanaan untuk pengadaan lahan IKN baru dimulai sejak pertengahan tahun 2023.

“Kalau ditotal dari pertengahan tahun lalu sampai saat ini, kita sudah merealisasikan Rp 2,85 triliun untuk IKN saja,” kata Basuki, Selasa 8 Oktober 2024.

Dana yang telah disalurkan tersebut mencakup 15 Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah IKN.

Proyek terbesar yang menerima dana adalah dari Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 2,12 triliun, disusul oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 692,12 miliar, dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dengan Rp 36,19 miliar.

Tantangan Pengadaan Lahan IKN

Untuk tahun 2024, LMAN melaporkan realisasi pengadaan lahan sebesar Rp 1,43 triliun. Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Rustanto, menambahkan bahwa meskipun hingga saat ini telah terealisasi Rp 2,85 triliun, masih terdapat anggaran sekitar Rp 3 triliun yang belum tersalurkan.

Salah satu kendala utama dalam pembebasan lahan adalah terkait lahan eks-kawasan hutan. Terdapat sekitar 100 hektare lahan yang masih belum selesai proses pembebasannya.

Selain itu, proses identifikasi dan inventarisasi lahan membutuhkan waktu yang lebih lama karena kompleksitas permasalahan serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di lapangan.

“Proses pembebasan lahan membutuhkan identifikasi yang mendalam. Tantangannya antara lain terkait lahan eks-hutan, dan ini sangat kompleks serta memakan waktu lebih lama,” jelas Rustanto.

Rustanto juga menjelaskan bahwa beberapa pihak yang lahannya digunakan untuk proyek belum menerima ganti rugi, tetapi mereka tetap memberikan izin agar proyek berjalan.

“Sebagian dari mereka memperbolehkan proyek tetap berjalan selama ada jaminan dari pemerintah bahwa ganti rugi akan diselesaikan,” tambahnya.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
News

Hibah 2,49 Juta Dolar AS Perkuat Proyek Kota Cerdas IKN, Otorita Gandeng Mitra AS

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mendapat dukungan internasional. Dana...

News

Melalui Program ‘KUMPUL Lagi’, OIKN Beri Pembekalan Pelaku Ekraf

IKNPOS.ID - Warga yang tinggal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
News

Dana dari AS hingga UEA Mengalir, Investasi IKN Nusantara Tembus Rp72 Triliun

IKNPOS.ID - Arus investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin deras. Dari...

MENDARAT DI TANAH AIR! Ini Hasil 'Diplomasi Maraton' Prabowo di 4 Negara
News

MENDARAT DI TANAH AIR! Ini Hasil ‘Diplomasi Maraton’ Prabowo di 4 Negara

IKNPOS.ID - Di bawah guyuran rintik hujan pagi ini, Jumat (27/02/2026), Presiden...