Home News LMAN: Pengadaan Lahan IKN Butuh Dana Rp5,9 Triliun
News

LMAN: Pengadaan Lahan IKN Butuh Dana Rp5,9 Triliun

Share
Share

LMAN memastikan bahwa dana untuk pengadaan lahan sudah siap dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, yang mengatur bahwa penyediaan lahan untuk kepentingan umum merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Kita prioritaskan lahan yang pembebasannya mendesak agar proyek dapat berjalan tanpa hambatan,” pungkas Rustanto.

Proyeksi Pembebasan Lahan Hingga 2025

LMAN menargetkan seluruh lahan yang diperlukan untuk pembangunan IKN bisa dibebaskan secara bertahap hingga 2025.

Dengan alokasi anggaran yang telah dipersiapkan, pemerintah optimis proyek pembangunan IKN, terutama infrastruktur utama seperti jalan dan fasilitas umum, dapat berjalan sesuai jadwal.

Pembebasan lahan menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang diharapkan akan rampung secara menyeluruh pada tahun 2045.

Share
Related Articles
News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...