Home News LMAN: Pengadaan Lahan IKN Butuh Dana Rp5,9 Triliun
News

LMAN: Pengadaan Lahan IKN Butuh Dana Rp5,9 Triliun

Share
Share

LMAN memastikan bahwa dana untuk pengadaan lahan sudah siap dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, yang mengatur bahwa penyediaan lahan untuk kepentingan umum merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Kita prioritaskan lahan yang pembebasannya mendesak agar proyek dapat berjalan tanpa hambatan,” pungkas Rustanto.

Proyeksi Pembebasan Lahan Hingga 2025

LMAN menargetkan seluruh lahan yang diperlukan untuk pembangunan IKN bisa dibebaskan secara bertahap hingga 2025.

Dengan alokasi anggaran yang telah dipersiapkan, pemerintah optimis proyek pembangunan IKN, terutama infrastruktur utama seperti jalan dan fasilitas umum, dapat berjalan sesuai jadwal.

Pembebasan lahan menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang diharapkan akan rampung secara menyeluruh pada tahun 2045.

Share
Related Articles
News

Kesbangpol Kaltim Batalkan Rencana Uang Saku bagi Ormas, Plt Kepala Badan Minta Maaf

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya membatalkan wacana pemberian uang saku...

News

Kabar Baik Bagi Petani! Harga Sawit Kaltim Naik Rp3.450 per Kg

IKNPOS.ID - Angin segar kembali berembus bagi para petani kelapa sawit di...