Home News Bebaskan Lahan di IKN, LMAN Kucurkan Rp 2,85 Triliun
News

Bebaskan Lahan di IKN, LMAN Kucurkan Rp 2,85 Triliun

Share
Bebaskan Lahan di IKN, LMAN Kucurkan Rp 2,85 Triliun--
Share

IKNPOS.ID – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mengucurkan dana sebesar Rp 2,85 triliun untuk pembebasan lahan di IKN (Ibu Kota Nusantara), Kalimantan Timur (Kaltim).

Dana itu dikucurkan sejak pertengahan tahun 2023 hingga 4 Oktober 2024. Khusus tahun ini saja atau dari Januari hingga 4 Oktober 2024, dana yang dikucurkan untuk pengadaan lahan IKN Rp 1,43 triliun.

“Kalau kita tahu sejak pertengahan tahun lalu sampai ke saat ini, kita sudah merealisasikan untuk IKN saja Rp 2,85 triliun,” ujar Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Rustanto menambahkan di IKN terdapat 15 PSN yang pengadaan lahannya dilakukan LMAN.

PSN tersebut mencakup jalan hingga kompleks kawasan inti pusat pemerintahan. Dia menyebut total kebutuhan dana untuk pengadaan lahan pada proyek di IKN Rp 5,9 triliun. Artinya masih ada Rp 3 triliun yang belum terealisasi.

“Dari total kebutuhan dananya itu adalah Rp 5,9 triliun, totalnya ya, kebutuhan dananya. Sudah direalisasikan Rp 2,8 jadi masih ada sekitar Rp 3 triliunan. Rp 2,85 itu realisasinya,” paparnya.

Share
Related Articles
News

149 Jemaah Haji Asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan 6 Mei 2026 

IKNPOS.ID - Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),...

News

Waspada Intrusi Air Laut di Sungai Mahakam, Warga Samarinda Diimbau Hemat Air

IKNPOS.ID - Memasuki musim kemarau, Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda mulai memperketat...

News

Seleksi Paskibraka Kapuas 2026 Diperketat, Peserta Wajib Lolos Tes Urine dan Rekam Jejak Digital

IKNPOS.ID - Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kapuas,...

News

HSU Dinyatakan Siap! Verifikator KONI Kalsel Rekomendasikan Jadi Tuan Rumah Porprov 2029

IKNPOS.ID - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi dinyatakan layak untuk menggelar...