IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebaiknya diteken oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Menurutnya, Keppres tersebut hanya bisa diteken jika segala hal yang berkaitan dengan kesiapan infrastruktur dan ekosistem di ibu kota baru sudah terpenuhi.
“Seharusnya begitu. Presiden baru Prabowo yang menandatangani,” ujar Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, pada Minggu 6 Oktober 2024.
Kesiapan Infrastruktur Menjadi Kunci
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak bisa membuat keputusan strategis di akhir masa jabatannya, yang hanya tersisa tiga pekan lagi.
Hal ini termasuk pemindahan ibu kota ke IKN yang dianggap sebagai keputusan penting terkait pembangunan fisik dan ekosistem di ibu kota baru.
Jokowi menekankan bahwa kepindahan ibu kota harus disertai dengan kesiapan infrastruktur penunjang seperti rumah sakit, sarana pendidikan dari tingkat TK hingga universitas, serta pusat-pusat keramaian seperti restoran dan warung.
“Keputusan final pemindahan ibu kota ke IKN harus dilakukan ketika semua infrastruktur tersebut sudah siap, yang diperkirakan akan terjadi pada masa kepemimpinan Prabowo Subianto,” pungkasnya.