Home News Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Singgung soal IKN
News

Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Singgung soal IKN

Share
Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM)
Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di IKN
Share

IKNPOS.ID – Anggota DPR RI periode 2024-2029 dipastikan tidak akan menerima fasilitas rumah dinas (rumdin), sebagaimana tertuang dalam Surat Setjen DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024, yang diteken oleh Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, pada 25 September 2024.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan biaya pemeliharaan yang dinilai tidak efisien.

Indra Iskandar menjelaskan, alasan utama penghentian fasilitas rumah dinas ini adalah tingginya biaya perawatan yang tidak lagi sebanding dengan kondisi fisik rumah dinas yang ada, khususnya di kawasan Kalibata, Jakarta.

Banyak di antara rumah dinas tersebut yang memerlukan perbaikan besar agar layak huni.

“Rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Sebagian besar kondisinya cukup parah,” ungkap Indra di Senayan, Jakarta, ditulis Sabtu 5 Oktober 2024.

Biaya Perawatan yang Membebani

Selain kondisi fisik yang memprihatinkan, beberapa anggota DPR RI bahkan harus mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaiki rumah dinas mereka.

“Ada juga anggota Dewan yang menggunakan anggarannya sendiri untuk memelihara rumahnya sehingga kondisinya masih cukup baik,” jelas Indra.

Namun, jika rumah jabatan anggota DPR tetap diberikan, anggaran yang harus dikeluarkan untuk perawatan dinilai lebih besar.

Pemeliharaan rumah dinas yang sudah berusia tua ini membutuhkan biaya yang signifikan, sehingga dianggap tidak ekonomis untuk dipertahankan.

“Tetapi secara ekonomis memang rumah dinas tersebut, kalau dipertahankan, akan memerlukan banyak sekali biaya pemeliharaan agar layak dihuni,” lanjut Indra.

Pengaruh Perpindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN)

Meskipun faktor perpindahan ibu kota ke IKN turut dipertimbangkan, Indra menegaskan bahwa alasan utama penghentian fasilitas rumah dinas ini lebih didasari pada efisiensi anggaran.

“Memang salah satu pertimbangan adalah IKN, tetapi pertimbangan utamanya adalah bagaimana kita lebih ekonomis dalam pengelolaan keuangan di Dewan,” tambahnya.

Tunjangan Perumahan sebagai Pengganti

Share
Related Articles
News

Otorita IKN Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok

IKNPOS.ID - Menjelang momentum Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah...

News

Tol IKN Dibuka saat Mudik Lebaran 2026, Jadi Jalur Alternatif Penghubung Kaltim dan Kalsel

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran 2026 membawa kabar baru bagi masyarakat di...

News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

News

Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Layang MBZ di H-7 Lebaran, Arus Kendaraan Padat Lancar

IKNPOS.ID -  Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...