Home Borneo Rauf Mu’in Dilantik sebagai Ketua DPRD PPU Periode 2024-2029
Borneo

Rauf Mu’in Dilantik sebagai Ketua DPRD PPU Periode 2024-2029

Share
Share

IKNPOS.ID – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 30 September 2024, tiga unsur pimpinan DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), resmi dilantik. Raup Muin terpilih sebagai Ketua DPRD, Syahrudin M Noor menduduki posisi Wakil Ketua I, sementara Muhammad Yusup dilantik sebagai Wakil Ketua II.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin, Sekretaris Daerah Tohar, sejumlah anggota Forkopimda, serta ratusan warga yang antusias menyaksikan jalannya acara.

Dalam sambutannya, Raup Muin mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sekaligus menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas-tugas dewan.

“Pelantikan ini menjadi dasar yang kuat bagi kami untuk segera bekerja secara efektif. Pembentukan AKD akan segera kami selesaikan agar fungsi-fungsi DPRD dapat berjalan dengan lancar,” kata Raup.

Selain pembentukan AKD, Raup juga menegaskan pentingnya penyesuaian struktur dewan, termasuk fraksi-fraksi, yang akan diselaraskan dengan pimpinan baru agar kinerja lembaga legislatif ini lebih optimal. Ia menekankan perlunya sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan aspirasi rakyat secara nyata.

“Kami membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk memastikan segala tugas dan tanggung jawab yang kami emban dapat terlaksana dengan baik,” ujar Raup.

Sementara Zainal Arifin mengucapkan selamat kepada Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU yang baru saja dilantik. Menurut Zainal, ini merupakan momen penting, khususnya dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan bersinergi.

Zainal Arifin juga mengatakan tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi ia yakin, dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi. Unsur Pimpinan DPRD PPU tentu akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik.

“Peran Pimpinan DPRD PPU sangat krusial dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ungkapnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....