IKNPOS.ID – Dana sebesar Rp2,375 miliar dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim untuk bantuan perbaikan 93 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah yang masuk ke dalam Ibu Kota Nusantara (IKN tersebut.
Menurut Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas PerumahanKawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten PPU, Khairil Achmad, dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ia menjelaskan, RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan tersebut adalah warga kurang mampu berdasarkan usulan masing-masing kelurahan dan desa. Kemudian, dari seluruh usulan desa dan kelurahan dinilai dengan skala prioritas untuk menentukan mana yang didahulukan untuk perbaikan.
“Bantuan perbaikan yang diberikan untuk satu unit RTLH Rp25 juta, telah termasuk biaya material bangunan dan upah pekerja,” ujar Khairil, Kamis 26 September 2024.
Perbaikan RTLH pada 2024 juga ada bantuan dari APBD Provinsi Kalimantan Timur untuk 240 unit RTLH dengan dana Rp25 juta untuk satu rumah, dan APBN untuk 25 unit RTLH dengan dana Rp20 juta per unit rumah.
“Perbaikan RTLH tersebut langsung ditangani oleh masing-masing pemberi bantuan, ditargetkan selesai semua pada akhir tahun ini,” katanya.
Perbaikan RTLH bagi warga kurang mampu yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dipastikan bakal berlanjut pada 2025, karena tercatat masih ada sebanyak 1.342 RTLH yang membutuhkan renovasi.
Diharapkan semakin banyak RTLH dapat bantuan perbaikan pada 2025, baik dari bantuan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten, demikian Khairil Achmad.