IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan Rp4 miliar untuk membantu pembenahan dan penataan kawasan kumuh di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Bantuan Pemprov Kaltim pada tahun ini menyalurkan bantuan Rp2 miliar untuk kawasan kumuh di Kelurahan Maridan dan sisanya Rp2 miliar untuk kawasan kumuh di Kelurahan Penajam.
“Pemprov Kaltim memberikan bantuan Rp4 miliar untuk penanganan kawasan kumuh. Penanganan kawasan kumuh dilakukan dengan melihat yang paling dibutuhkan warga,” jelas Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten PPU, Khairil Achmad, Sabtu 21 September 2024.
Sasaran pembenahan dan penataan antara lain berupa peningkatan kondisi jalan, saluran air (drainase/parit), tempat pembuangan sampah sementara, titik sambung persediaan air (hidran), penyediaan air minum, keteraturan bangunan, dan pengelolaan air limbah.
Untuk mendapatkan bantuan dari pemprov tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlebih dahulu menetapkan Tanjung Harapan Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku dan wilayah pesisir Kelurahan Penajam di Kecamatan Penajam masuk kategori kawasan kumuh.
“Penetapan itu melalui surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 2023, dan tahun ini turun bantuan dari provinsi,” jelasnya.
Pembenahan dan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Maridan dan Kelurahan Penajam tersebut dilakukan langsung oleh Pemprov Kaltim. Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara hanya membantu fasilitas menyangkut pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pengerjaan penanganan dua kawasan kumuh itu sedang berjalan ditangani langsung oleh provinsi,” ucapnya.