Home Borneo Pilkada Kaltim 2024: Isran-Hadi Kantongi Nomor Urut 1, Rudy-Seno 2
Borneo

Pilkada Kaltim 2024: Isran-Hadi Kantongi Nomor Urut 1, Rudy-Seno 2

Share
Penetapan nomor urut paslon Gubernur Kaltim oleh KPU, Irsan-Hadi 1 dan Rudy=Seno 2.Foto: DIsway Kaltim
Share

IKNPOS.ID – Pasangan calon (paslon) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor-Hadi Mulyadi mengantongi nomor urut 1 dalam pengundian nomor urut digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat.

Sementara rivalnya, yakni pasangan Rudy Mas’ud – Seno Aji mengantongi nomor urut 2.

Pengundian nomor urut kedua paslon Gubernur Kaltim dilakukan KPU melalui rapat pleno digelar Senin 23 September 2024.

Pengundian itu dipimpin Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris dan dihadiri kedua paslon serta partai pengusung masing-masing.

Usai pengundian Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris resmi penetapkan nomor urut masing-masing pasangan.

“KPU menetapkan nomor urut 1, untuk pasangan Isran-Hadi, dan nomor urut 2 untuk pasangan Rudy-Seno Aji,” kata Fahmi Idris.

Fahmi Idris mengimbau semua paslon mengikuti aturan kampanye sesuai aturan yang telah ditentukan. Berdasarkan PKPU Nomor 15/2023, kegiatan kampanye harus terlaksana dengan jujur, adil, dan transparan.

“Kami ingin semua pasangan calon, mengikuti aturan kampanye secara sportif, dan menciptakan pilkada yang damai dan lancar,” imbaunya.

Sementara itu, dalam pidatonya, Isran Noor menyampaikan rasa terima kasih kepada para partai pendukung dan pengusung, simpatisan, dan tim pemenangan yang terus mengawal pasangan tersebut sampai sekarang.

“Terima kasih juga kepada KPU Kaltim, yang telah melaksanakan rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut,” ujarnya.

Pada ksempatan sama, Rudy Mas’ud mengatakan, kontestasi pemilihan harus diwarnai dengan rasa damai, jujur, dan adil.

“Hari ini kita wajib menunjukkan bagaimana demokrasi di Kalimantan Timur. Ini merupakan sejarah salah satu pemilihan terbaik di Kaltim. Yang terpenting, tetap menjaga kondusifitas dan sportifitas sampai penyelenggaraan pilkada selesai,” ujarnya.

Kedua pasangan memiliki Waktu 60 hari untuk mengikuti kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024. Selanjutnya tiga hari masa tenang sebelum hari pencoblosan 27 November 2024

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....