4. Fasilitas dan Insentif bagi Investor
Pemerintah memastikan tidak ada penghematan pajak pada tahun 2026 untuk menjaga iklim investasi. Beberapa fasilitas utama yang ditawarkan meliputi:
Libur Pajak dan Pengurangan Pajak Super .
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di IKN.
- PPh Final 0% bagi pelaku UMKM di kawasan IKN.
- Pembebasan PPN dan PPhTB untuk transaksi tertentu di wilayah otorita.
Sebagai tambahan informasi, Pemerintah saat ini juga sedang mendorong percepatan pembangunan fasilitas komersial dan sosial agar ekosistem kota segera “hidup,” terutama dengan rencana transfer lebih banyak ASN pada pertengahan tahun ini.
1 2