“Hal-hal yang baik yang positif itu harus diberitakan. Jangan hanya soal-soal yang negatif diberitakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Ferdi mengutip standar Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) yang memperbolehkan suatu negara melakukan impor pangan hingga 10 persen sebagai bagian dari sistem ketahanan pangan nasional. Menurutnya, kondisi Indonesia saat ini masih berada di bawah ambang tersebut.
“Saya baca di FAO itu juga mengatakan bahwa kita boleh kok impor sampai dengan 10 persen. Ternyata impor kita itu cuma 5 persen, artinya kita surplus 5 persen lagi,” katanya.
Menurut Prof. Ferdi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa data swasembada pangan pemerintah telah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Artinya apa yang sudah dilakukan oleh Pak Menteri dan kawan-kawan, saya kira ini datanya sudah valid. Dan memang seharusnya kita meyakini itu,” tutupnya.