Ia juga berpesan kepada dewan hakim agar memberikan penilaian secara adil dan objektif. Penilaian yang baik, katanya, akan menentukan kualitas peserta terbaik yang nantinya mewakili Kota Pontianak pada jenjang yang lebih tinggi.
“Dewan hakim diminta memberikan penilaian yang seadil-adilnya dan seobjektif mungkin, sesuai metode penilaian dan kondisi sebenarnya,” pungkasnya.
MTQ ke-34 tingkat Kecamatan Pontianak Barat Tahun 2026 diikuti total 266 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari 101 peserta laki-laki dan 90 peserta perempuan untuk cabang perorangan, serta tambahan peserta beregu pada cabang Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an sebanyak 9 regu laki-laki dan 16 regu perempuan.
Pelaksanaan lomba tersebar di beberapa lokasi. Aula Kecamatan Pontianak Barat menjadi tempat perlombaan cabang Tartil Anak-anak, Tilawah Anak-anak, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa, dan Tilawah Usia Emas. Sementara Aula Kelurahan Sungai Jawi Luar digunakan untuk cabang Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an.
Untuk cabang kaligrafi, perlombaan dilaksanakan di SMA Kapuas Pontianak, meliputi Kaligrafi Naskah, Kaligrafi Hiasan Mushaf, Kaligrafi Dekorasi, Kaligrafi Kontemporer, dan Kaligrafi Digital. Sedangkan Masjid Syaiful Islam Lantai 2 menjadi lokasi cabang Tahfiz 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz, Murattal Remaja, Murattal Dewasa, dan Mujawwad Dewasa.