Ia juga menegaskan sikap DPR agar posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai konstitusi.
“Polri tetap di bawah Presiden langsung. Ini sikap tegas DPR berdasarkan konstitusi dan TAP MPR,” jelasnya.
Selain itu, Habiburokhman menyinggung fenomena no viral no justice sebagai konsekuensi dari keterbukaan informasi di era digital.
“Fenomena itu wajar di era teknologi. Yang penting, ketika ada ketidakadilan yang viral, aparat merespons dan mencari solusi,” katanya.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Sejelek apa pun yang terjadi, kalau terbuka rakyat masih bisa memberi ruang kepercayaan. Senjata kita satu-satunya adalah keterbukaan,” ujarnya.
Seminar ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat pendidikan, manajemen SDM, serta reformasi birokrasi Polri dalam mencetak personel yang adaptif, profesional, dan berintegritas di masa depan.