Mengurangi volume emisi karbon di wilayah perkotaan.
Meminimalisir intensitas penggunaan kendaraan dinas operasional.
Meskipun WFH diberlakukan, Andi Harun menjamin sektor pelayanan dasar tetap beroperasi secara tatap muka. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hambatan birokrasi di instansi-instansi krusial.
Pelayanan di puskesmas, rumah sakit, sekolah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik tetap berjalan 100 persen dari kantor. Selain itu, pejabat struktural mulai dari Kepala Dinas, Camat, hingga Lurah tetap wajib berkantor setiap hari untuk memastikan jalur koordinasi dan pengambilan keputusan tidak terputus.
Pemkot Samarinda menerapkan skema komposisi 50:50, di mana separuh ASN menjalankan tugas secara daring dan separuh lainnya tetap bersiaga di kantor. Melalui teknologi dashboard yang ada, pemerintah bahkan mampu menghitung secara akurat potensi penghematan anggaran negara berdasarkan jarak tempuh harian dan jenis kendaraan para pegawai.