Home News Puluhan Dapur MBG di Kaltim Ditutup Sementara, Fokus Perbaikan IPAL dan Sertifikasi Sanitasi
News

Puluhan Dapur MBG di Kaltim Ditutup Sementara, Fokus Perbaikan IPAL dan Sertifikasi Sanitasi

Share
Proses distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Share

IKNPOS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Timur mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan standar kebersihan dan keamanan pangan.

Penutupan sementara tersebut menyasar 74 unit SPPG yang tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Langkah ini difokuskan pada pembenahan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) serta pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pendamping Koordinator Regional BGN Kalimantan Timur Muhammad Sirajul Amin menjelaskan bahwa penghentian operasional bersifat sementara demi memastikan seluruh standar terpenuhi. “Iya, tutup operasional sementara untuk melakukan perbaikan terkhusus IPAL dan pengurusan SLHS,” ungkap Pendamping Koordinator Regional BGN Kalimantan Timur Muhammad Sirajul Amin saat dikonfirmasi di Samarinda pada Selasa 7 April 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Nomor 1204/D.TWS/3/2026 yang diterbitkan Direktorat Pemantauan dan Pengawasan pada 31 Maret 2026. Surat ini menjadi dasar penghentian aktivitas produksi di dapur-dapur pelayanan gizi tersebut.

BGN menilai, ketiadaan fasilitas IPAL yang memenuhi standar pemerintah berpotensi menimbulkan risiko serius, mulai dari penurunan kualitas produksi makanan hingga ancaman terhadap keamanan pangan bagi penerima manfaat.

Sebagai tindak lanjut dari pelanggaran standar tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang terdampak.

Selain itu, seluruh Kepala SPPG diminta segera menuntaskan proses pembayaran melalui Virtual Account (VA) dalam waktu maksimal 1×24 jam untuk periode operasional sebelum surat penghentian diterbitkan.

Dampak dari kebijakan ini cukup luas, mencakup sejumlah daerah seperti Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, hingga kota-kota besar seperti Balikpapan, Samarinda, dan Bontang.

Share
Related Articles
Aturan kunjungan Istana Negara IKN
News

IKN Dorong Wisata Edukatif Lewat Program Tanam Pohon Saat Libur Nasional

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengakselerasi pembangunan kawasan hijau...