Home Borneo Petani Wajib Lapor Panen, Strategi Baru PPU Jaga Harga Gabah Tetap Stabil
Borneo

Petani Wajib Lapor Panen, Strategi Baru PPU Jaga Harga Gabah Tetap Stabil

Pemkab PPU menerapkan kebijakan baru dengan mewajibkan petani melaporkan rencana panen padi mereka.

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur, menerapkan kebijakan baru dengan mewajibkan petani melaporkan rencana panen padi mereka. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil panen dapat terserap optimal serta menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, menegaskan bahwa pelaporan tersebut menjadi kunci dalam mempercepat penyerapan gabah kering panen (GKP).

“Hasil panen padi harus diikuti dengan serapan yang cepat agar petani tetap mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan rencana panen disampaikan melalui penyuluh pertanian sebagai penghubung antara petani dan pihak penyerap. Dengan sistem ini, pemerintah dapat memetakan waktu panen dan menyiapkan mekanisme penyerapan secara lebih efektif.

“Petani diminta melaporkan rencana panen melalui penyuluh agar serapan bisa dioptimalkan dan tidak terjadi penumpukan gabah,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah menggandeng Badan Urusan Logistik (Bulog) serta penggilingan padi lokal untuk memastikan seluruh hasil panen terserap pasar. Tidak ada batas minimal tonase selama gabah memenuhi standar kualitas, sehingga petani kecil tetap mendapatkan akses penjualan.

Untuk menjaga harga tetap stabil, pemerintah juga menerapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini diawasi ketat agar tidak terjadi pembelian di bawah harga yang telah ditetapkan.

“Harga beli gabah terus kami pantau agar tidak merugikan petani,” tegas Gunawan.

Dari sisi produksi, capaian sektor pertanian di PPU menunjukkan tren positif. Realisasi tanam tercatat mencapai 7.118 hektare dari target 7.000 hektare pada periode Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Sebanyak 6.064,75 hektare di antaranya mulai memasuki masa panen musim pertama tahun 2026, dengan produktivitas rata-rata sekitar 5,32 ton per hektare. Tahun ini, total produksi diproyeksikan mencapai lebih dari 50 ribu ton GKP.

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencatat produksi sekitar 50.250 ton pada 2025 dan 48.188 ton pada 2024.

Share
Related Articles
Borneo

IKN Dorong Gaya Hidup Sehat, Donor Darah dan Skrining Diabetes Digital Diserbu Ratusan Peserta

OIKN terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem kesehatan modern dengan menggelar kegiatan...

Film Kolosal Dayak Kalimantan 2026
Borneo

Angkat Peradaban Borneo ke Layar Lebar, Film Kolosal Dayak Mulai Berburu Pemeran

IKNPOS.ID - Industri perfilman Tanah Air segera menyambut kehadiran karya sinematik ambisius...

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Ibu Kota Nusantara.
Borneo

Otorita IKN Gandeng Daerah Penyangga Kelola Sampah Jadi Energi

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan...

KIPI Maloy harus direvitalisasi
Borneo

Pemprov Kaltim Pastikan 11.881 PPPK Tetap Bekerja, Tak Ada Rencana Dirumahkan

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak akan merumahkan pegawai pemerintah...