Lebih dari itu, cadangan beras pemerintah mencapai 4,2 juta ton pada tahun 2025, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Ini merupakan indikator paling konkret bahwa sistem pangan nasional berada dalam kondisi yang sangat kuat.
Konsistensi ini juga diakui dunia. Food and Agriculture Organization memproyeksikan produksi Indonesia sekitar 35,6 juta ton, sementara United States Department of Agriculture mencatat sekitar 34,6 juta ton. Indonesia bahkan menjadi produsen beras terbesar di Asia Tenggara.
Lonjakan produksi ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil intervensi nyata yang terukur.
Program pompanisasi telah memperluas layanan air hingga setara sekitar 2,8 juta hektare lahan, memberikan kontribusi tambahan sekitar 4 hingga 5 juta ton beras. Optimalisasi lahan rawa meningkatkan indeks tanam dan menghasilkan tambahan sekitar 1,5 hingga 2,5 juta ton. Sementara program cetak sawah baru seluas 250 ribu hektare dengan potensi dua kali tanam menyumbang sekitar 1,3 hingga 1,6 juta ton beras.
Di sisi hulu, pemerintah juga melakukan koreksi besar terhadap kebijakan pupuk. Kuota pupuk subsidi dikembalikan menjadi 9,55 juta ton, sesuai kebutuhan riil petani. Mekanisme penebusan dipermudah cukup menggunakan KTP, tanpa prosedur berbelit. Bahkan harga pupuk subsidi diturunkan hingga sekitar 20 persen, secara langsung menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya tahan petani.
Modernisasi pertanian juga dipercepat melalui penyaluran alsintan dalam jumlah besar. Ribuan unit alat dan mesin pertanian, mulai dari traktor, pompa air, hingga combine harvester, telah didistribusikan ke berbagai daerah. Dampaknya sangat nyata terhadap sektor pertanian: efisiensi meningkat, kehilangan hasil menurun, dan percepatan tanam-panen semakin optimal.
Penggunaan bibit unggul juga menjadi faktor kunci, mendorong produktivitas per hektare meningkat signifikan dan memperkuat basis produksi nasional.
Di saat yang sama, negara juga tidak tinggal diam terhadap praktik mafia pangan. Sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus. Penindakan ini bukan retorika, tetapi langkah konkret.