IKNPOS.ID – Pemerintah Kota/ Pemkot Singkawang, Kalimantan Barat mematangkan integrasi layanan darurat 112 sebagai bagian dari proses penguatan sistem respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Termasuk kondisi gawat darurat dan pengaduan lintas perangkat daerah.
“Ini supaya layanan 112 bisa mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, aspirasi, hingga kejadian darurat seperti kebakaran dan peristiwa mendesak yang lainnya,” kata Wali Kota Tjhai Chui Mie di Singkawang, Selasa.
Melalui sistem ini, berbagai kanal layanan publik akan terhubung dalam satu platform terpadu, sehingga penanganan laporan warga dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.
Penguatan teknologi turut dilakukan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang akan diintegrasikan dengan jaringan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis.
Selain layanan darurat, pihaknya menyiapkan pengembangan sistem berbasis omni channel yang memungkinkan integrasi pengaduan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi secara nyata (kekinian) potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti perusakan fasilitas umum, tindak pencurian, hingga aksi balap liar.
“Dengan dukungan teknologi, kita bisa memantau kejadian yang tidak diinginkan secara langsung, termasuk di ruang publik seperti taman. Ini bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, integrasi layanan darurat, penguatan sistem pengaduan, serta pemanfaatan teknologi AI diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Langkah ini diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Singkawang,” ujarnya.