Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias, sudah menjalankan sejumlah upaya. Salah satunya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk memperhitungkan kendala dalam menghadapi perubahan cuaca ekstrem.
“Pada prinsipnya memang perlu mitigasi, supaya efek perubahan cuaca ekstrem ini tidak terlalu berpengaruh pada kondisi lapangan terkait produksi kita,” jelas Ananias.
Hingga saat ini, pihaknya terus memantau stok beras Kukar. Ia menyebut masih dalam kondisi aman dan cukup. Ia berharap tidak terjadi kegagalan panen, sehingga musim kering bisa dilewati.
Berdasarkan data yang disampaikannya, ketersediaan beras di Kukar tahun 2026 mencapai 242.204 ton, yang berasal dari produksi lokal dan beras yang dikirim dari luar daerah. Sementara kebutuhan untuk 1 tahun mencapai 82.976 ton, sehingga masih memiliki cadangan sebesar 159.228 ton. Atau ketersediaan beras Kukar sekitar 102 persen.
“Masih lebih tinggi dari kebutuhan sampai akhir tahun, jadi cadangan pangan melebihi kebutuhan konsumsi,” lanjutnya.
Jumlah tersebut belum termasuk cadangan pangan berupa beras milik Pemkab Kukar di Badan Urusan Logistik (Bulog) di Samarinda. Yakni sebanyak 285 ton, yang diperuntukkan apabila ada kendala gagal panen karena kekeringan atau puso.
Sementara itu, Perum BULOG Kanwil Kaltim dan Kaltara mencatat realisasi pengadaan sebesar 6.473 ton setara beras dari target 12.253 ton pada 2026. Pemimpin Wilayah BULOG Kaltim-Kaltara, Musazdin Said, menjelaskan percepatan serapan difokuskan pada momentum panen raya dengan mengoptimalkan pengadaan gabah dan beras secara simultan.
Target serapan tersebut tersebar di sejumlah wilayah kerja, meliputi Kancab Paser, Samarinda, Berau, Tarakan, dan Bulungan. Untuk mengakselerasi capaian, BULOG memperluas kapasitas penyimpanan melalui pemanfaatan gudang sewa milik mitra dan swasta.
Selain itu, sinergi lintas sektor juga diperkuat, termasuk dengan TNI dan pemerintah daerah melalui pembentukan Tim Jemput Pangan (TJP), pemantauan titik panen, serta pengawasan harga agar tidak jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).