Model usaha senilai Rp18,6 miliar ini untuk berbagai kegiatan usaha mulai dari usaha perdagangan mikro hingga pertanian, tetapi ada tiga kelompok usaha dengan serapan modal terbesar, yakni sektor perdagangan dengan menyerap modal mencapai Rp17,84 miliar untuk 2.883 debitur/pelaku usaha.
Kemudian, untuk usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang menyerap modal senilai Rp200 juta untuk 20 pelaku usaha, serta di sektor industri pengolahan menyerap modal senilai Rp180 juta dengan pemanfaat sebanyak 15 debitur.
“Tingginya aktivitas ekonomi berbasis usaha kecil seperti warung, perdagangan hasil pertanian, dan usaha rumahan mendorong kebutuhan pembiayaan skala mikro yang mudah diakses. Sektor perdagangan tetap menjadi dominan karena karakter usahanya sederhana, perputaran cepat, serta kebutuhan modal yang relatif kecil,” katanya.
Tjahjo juga mengatakan dari total UMi untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim yang terserap di periode Januari-Februari tersebut, penyaluran terbesar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, sejalan dengan besarnya jumlah pelaku usaha ultra mikro di wilayah tersebut yang tersebar hingga ke kecamatan dan desa-desa.
Pemerintah meyakini bahwa sektor ultramikro adalah tulang punggung ketahanan ekonomi nasional yang paling tangguh terhadap guncangan eksternal.
“Dana Rp18,6 miliar ini adalah ‘bahan bakar’ bagi 2.954 penggerak ekonomi di Kaltim. Kami tidak hanya memberikan modal, tapi kami sedang membangun fondasi agar usaha kecil di daerah ini memiliki daya saing yang kuat dan mampu bertransformasi menjadi sektor yang lebih mapan,” tegas perwakilan Kemenkeu dalam rilis resminya.
Hingga kuartal ini, distribusi pembiayaan menunjukkan tren positif dengan jangkauan yang semakin luas hingga ke wilayah pelosok Kaltim. Kemenkeu berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat serta penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Timur.