IKNPOS.ID – Angin segar kembali berembus bagi para petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dilaporkan terus berlanjut dalam beberapa pekan terakhir, membawa dampak signifikan pada peningkatan pendapatan petani di Bumi Etam.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa kenaikan harga mingguan ini dipicu oleh faktor fundamental di pasar internasional.
“Kenaikan ini didorong oleh penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan dunia,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan hasil ketetapan tim perumus, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.705,52 per kilogram. Sedangkan untuk harga kernel (inti sawit) berada di angka Rp13.757,20 per kilogram.
Adapun rincian harga TBS periode 1-15 April 2026 berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut:
• Umur 3 Tahun: Rp3.036,58/kg
• Umur 4 Tahun: Rp3.235,43/kg
• Umur 5 Tahun: Rp3.257,56/kg
• Umur 6 Tahun: Rp3.293,28/kg
• Umur 7 Tahun: Rp3.313,65/kg
• Umur 8 Tahun: Rp3.338,17/kg
• Umur 9 Tahun: Rp3.410,56/kg
• Umur 10-25 Tahun: Rp3.450,42/kg
Muzakkir menekankan bahwa daftar harga di atas merupakan standar resmi bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya bagi mereka yang mengelola kebun plasma.
Pemerintah terus mendorong para kelompok tani untuk menjalin kerja sama resmi dengan Pabrik Minyak Sawit (PMS). Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan petani mendapatkan harga yang adil dan transparan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap harga TBS di tingkat petani sesuai dengan harga normal dan tidak lagi dipermainkan oleh spekulan atau tengkulak. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan kesejahteraan nyata bagi kelompok tani kelapa sawit di Kaltim,” pungkasnya.