Digunakan untuk Medan Berat dan Wilayah Rawan Banjir
Menurut Dilan, Samarinda memiliki beberapa wilayah yang kondisi jalannya tidak selalu ideal untuk kendaraan sedan seperti Toyota Camry.
Saat kegiatan pemerintahan mengharuskan wali kota turun langsung ke lokasi-lokasi tersebut, kendaraan dengan performa off-road menjadi pilihan yang lebih aman dan efektif.
Land Rover Defender dikenal sebagai salah satu kendaraan yang memiliki kemampuan tinggi dalam menghadapi medan berat, jalan berlumpur, hingga wilayah yang tergenang air.
Karena itu, kendaraan tersebut dinilai lebih cocok untuk menunjang aktivitas lapangan yang membutuhkan mobilitas tinggi.
Skema Sewa Disarankan LKPP dan KPK
Dilan juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah melalui konsultasi dengan lembaga terkait, termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Awalnya, Pemkot Samarinda sempat merencanakan pembelian kendaraan tersebut pada tahun 2022.
Namun rencana itu terkendala aturan dari agen pemegang merek yang tidak dapat menerbitkan pelat kendaraan dinas (pelat merah) untuk tipe mobil tersebut.
Sebagai solusi, pihak LKPP kemudian menyarankan agar pengadaan dilakukan melalui skema sewa yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kami berkoordinasi dengan KPK dan LKPP, ternyata skema sewa diperbolehkan dan sesuai prosedur,” jelas Dilan.
Biaya Sewa Rp160 Juta per Bulan
Dari sisi anggaran, skema sewa dinilai lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan baru.
Biaya penyewaan mobil tersebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan.
Namun biaya tersebut sudah mencakup berbagai kebutuhan operasional kendaraan, seperti:
-
Perawatan rutin
-
Servis kendaraan
-
Penyediaan mekanik
-
Biaya pemeliharaan lainnya
Seluruh biaya tersebut ditanggung oleh pihak penyedia jasa, yaitu PT Indorent.
Dengan sistem ini, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran tambahan untuk perawatan kendaraan.