Home Borneo Viral Mobil Mewah Wali Kota Samarinda! Pemkot Klarifikasi
Borneo

Viral Mobil Mewah Wali Kota Samarinda! Pemkot Klarifikasi

Share
Share

Digunakan untuk Medan Berat dan Wilayah Rawan Banjir

Menurut Dilan, Samarinda memiliki beberapa wilayah yang kondisi jalannya tidak selalu ideal untuk kendaraan sedan seperti Toyota Camry.

Saat kegiatan pemerintahan mengharuskan wali kota turun langsung ke lokasi-lokasi tersebut, kendaraan dengan performa off-road menjadi pilihan yang lebih aman dan efektif.

Land Rover Defender dikenal sebagai salah satu kendaraan yang memiliki kemampuan tinggi dalam menghadapi medan berat, jalan berlumpur, hingga wilayah yang tergenang air.

Karena itu, kendaraan tersebut dinilai lebih cocok untuk menunjang aktivitas lapangan yang membutuhkan mobilitas tinggi.

Skema Sewa Disarankan LKPP dan KPK

Dilan juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah melalui konsultasi dengan lembaga terkait, termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Awalnya, Pemkot Samarinda sempat merencanakan pembelian kendaraan tersebut pada tahun 2022.

Namun rencana itu terkendala aturan dari agen pemegang merek yang tidak dapat menerbitkan pelat kendaraan dinas (pelat merah) untuk tipe mobil tersebut.

Sebagai solusi, pihak LKPP kemudian menyarankan agar pengadaan dilakukan melalui skema sewa yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kami berkoordinasi dengan KPK dan LKPP, ternyata skema sewa diperbolehkan dan sesuai prosedur,” jelas Dilan.

Biaya Sewa Rp160 Juta per Bulan

Dari sisi anggaran, skema sewa dinilai lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan baru.

Biaya penyewaan mobil tersebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan.

Namun biaya tersebut sudah mencakup berbagai kebutuhan operasional kendaraan, seperti:

  • Perawatan rutin

  • Servis kendaraan

  • Penyediaan mekanik

  • Biaya pemeliharaan lainnya

Seluruh biaya tersebut ditanggung oleh pihak penyedia jasa, yaitu PT Indorent.

Dengan sistem ini, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran tambahan untuk perawatan kendaraan.

Share
Related Articles
Borneo

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026! Rest Area Dipadati UMKM Lokal

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi masyarakat...

Borneo

Polres PPU-Bank Tanah Sediakan 25 Hektare Lahan Tanam Jagung bagi Petani di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kerja...

Borneo

Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

IKNPOS.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara...

Borneo

Mantap! THR Pegawai Pemkab Penajam Rp54,8 Miliar Cair

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),...