Home News Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadan, Kemenhaj Minta PPIU Patuh pada Paket Resmi
News

Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadan, Kemenhaj Minta PPIU Patuh pada Paket Resmi

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah umrah pada puncak Ramadan 1447 H agar memperhatikan secara saksama paket layanan yang digunakan.

Share
Jemaah Haji Indonesia
Jemaah Haji Indonesia
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan khusus bagi jemaah umrah pada puncak Ramadan 1447 H agar memperhatikan secara saksama paket layanan yang digunakan. Penekanan diberikan pada aspek katering, terutama ketersediaan dan higienitas makanan—serta kepastian akomodasi hotel selama berada di Tanah Suci.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia saat beribadah.

“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU harus manaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo dalam keterangannya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Ia menerangkan, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi terdapat sejumlah ketentuan penting yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah di Indonesia.

Pertama, setiap paket umrah harus mencantumkan layanan konsumsi secara rinci untuk menjamin ketersediaan makanan bagi jemaah.

Kedua, jemaah tidak diperkenankan berangkat tanpa paket umrah yang sah dan telah disetujui, serta mencakup seluruh layanan pokok demi menjamin keselamatan dan mutu pelayanan.

Ketiga, penyelenggara wajib memastikan kondisi jemaah selama di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah, disertai bukti pemesanan hotel resmi yang terdaftar pada kementerian terkait di Arab Saudi.

Puji menegaskan, pihaknya akan segera menyosialisasikan aturan ini kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan jemaah.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menyebut kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia, khususnya saat lonjakan jumlah jemaah di bulan Ramadan.

Share
Related Articles
Iran umumkan Ali Khamenei syahid
News

Pemerintah Iran Umumkan Ali Khamenei ‘Syahid’ Usai Kediamannya Luluh Lantak Dihantam 30 Bom

IKNPOS.ID – Pemerintah Republik Islam Iran akhirnya mengakhiri spekulasi global dengan mengonfirmasi...

News

Cak Imin: Kesehatan Mental Harus Jadi Agenda Strategis Nasional

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan, isu kesehatan mental perlu...

News

BI Optimistis Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian serta fragmentasi yang...

Guncangan di Washington: Indonesia Tinjau Ulang Impor Energi $15 Miliar  
News

Guncangan di Washington: Indonesia Tinjau Ulang Impor Energi $15 Miliar  

IKNPOS.ID - Langkah sigap diambil oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...