IKNPOS.ID – Sebanyak 65 investor besar telah resmi menandatangani komitmen (PKS). Namun, berita yang jauh lebih panas adalah lahirnya Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025.
Ini bukan sekadar kertas regulasi; ini adalah “karpet merah” bagi para pengusaha yang ingin mencicipi kue ekonomi di ibu kota baru Indonesia.
Banyak investor sering terjebak dalam ketidakpastian lahan dan birokrasi. Otorita IKN sadar betul akan hambatan ini.
Mekanisme PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atas pengalokasian lahan kini dibuat transparan, terukur, dan berbasis evidence-based policy.
Tidak ada lagi “main tebak-tebakan” soal harga atau skema pembayaran. Investor kini memiliki panduan jelas mengenai faktor koreksi, formula perhitungan, hingga ketentuan khusus bagi para “pemain pertama” atau investor pelopor.
“Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka memajukan atau mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara. Sementara ini kita sudah mengeluarkan PKS sebanyak 65 investors dengan total investasi 70-an triliun rupiah,” ujar Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ferdinand Kana Lo.
Selain kepastian lahan, apa yang membuat para pelaku usaha mulai berbondong-bondong melirik Nusantara?
Jawabannya ada pada paket insentif fiskal dan fasilitas kepabeanan yang super kompetitif. Dalam agenda sosialisasi tersebut, OIKN membedah bagaimana pelaku usaha bisa mendapatkan keuntungan maksimal, termasuk:
- Integrasi Perizinan: Memastikan birokrasi tidak menjadi penghambat realisasi proyek.
- Fasilitas Kepabeanan: Simulasi akses yang memudahkan arus barang untuk kebutuhan proyek.
- Koordinasi Lintas Instansi: Keterlibatan Kementerian Keuangan dan praktisi ahli untuk memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan di lapangan.
Kukuh Primastya, Manager Operasional PT. Panca Karya Sentosa, salah satu peserta sosialisasi, mengaku optimistis.
“Kami dari PT Panca Karya Sentosa, berbangga dan berkomitmen untuk mendukung tahapan pertumbuhan Ibu Kota Nusantara,” ungkapnya.
Siapakah yang Akan Dominasi Pasar Masa Depan
Dengan 70 triliun yang sudah di tangan dan kerangka regulasi yang kini sudah jauh lebih jernih, IKN bukan lagi sekadar proyek ambisius di atas kertas. Ini adalah magnet ekonomi baru.







