IKNPOS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kerja sama dengan Badan Bank Tanah menyediakan lahan tanam jagung lebih kurang 25 hektare (ha) untuk dimanfaatkan petani di kabupaten setempat.
“Kerja sama pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk tanam jagung dilakukan tahun lalu,” ujar Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, Rabu, 11 Maret 2026, dikutip Antara.
Ia menjelaskan, Polres PPU melakukan upaya untuk peningkatan luas lahan dan hasil panen jagung sebagai bentuk komitmen ikut mewujudkan swasembada pangan sesuai target pemerintah.
Menurut Andreas, sampai saat ini lahan seluas delapan hektare yang sudah ditanami tanaman jagung dan telah masuk masa panen.
“Petani di Kabupaten Penajam Paser Utara terus didorong untuk memanfaatkan lahan itu,” katanya.
Pemanfaatan lahan yang disediakan Badan Bank Tanah dapat memberikan peluang peningkatan produksi jagung yang bermuara pada kesejahteraan petani.
“Lahan 25 hektare dari ribuan hektare yang dikelola Badan Bank Tanah di Kecamatan Penajam itu dipinjam pakai untuk ditanami jagung oleh kelompok tani,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan diharapkan pemanfaatan lahan pertanian terus berkembang mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Polri juga hadir dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjut Andreas.