Dewan Penasihat Mendapat Honor Tertinggi
Selain struktur inti tim ahli, terdapat pula dewan penasihat yang berperan memberikan pandangan strategis terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.
Jumlah anggota dewan penasihat mencapai delapan orang. Masing-masing mendapatkan honor Rp45 juta per bulan, yang menjadikannya sebagai posisi dengan honor tertinggi dalam struktur tim ahli.
Selama sembilan bulan masa kerja, total anggaran untuk dewan penasihat ini mencapai sekitar Rp3,24 miliar.
Tambahan Koordinator Bidang
Dokumen anggaran juga mencatat adanya 35 koordinator bidang tambahan yang turut dilibatkan dalam kegiatan tim ahli gubernur.
Untuk posisi ini, total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp1,05 miliar. Para koordinator tambahan tersebut berperan membantu koordinasi berbagai program strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Dengan seluruh komponen tersebut, total anggaran kegiatan tim ahli gubernur untuk tahun 2026 mencapai sekitar Rp10,5 miliar.
Rinciannya meliputi:
-
Rp8,34 miliar untuk honorarium
-
Rp2,9 miliar untuk perjalanan dinas dalam maupun luar daerah
Sekda Kaltim: Sudah Dikonsultasikan dengan Kemendagri
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa ketentuan mengenai besaran honorarium tersebut telah dicantumkan dalam lampiran peraturan gubernur.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut juga telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Menurut Sri Wahyuni, penetapan besaran honorarium tidak dilakukan secara sembarangan. Pemprov Kaltim juga melakukan perbandingan dengan kebijakan serupa di sejumlah daerah lain di Indonesia.
“Lampiran peraturan itu sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri. Karena ini tenaga ahli dan kita juga mengacu pada beberapa daerah,” ujarnya.
Dibandingkan dengan Daerah Lain
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa beberapa pemerintah daerah bahkan memiliki standar honor tenaga ahli yang lebih tinggi dibandingkan yang diterapkan di Kalimantan Timur.
Ia mencontohkan bahwa besaran honor di daerah seperti DKI Jakarta bisa berada di atas angka yang diterapkan oleh Pemprov Kaltim.
Meski demikian, pemerintah provinsi tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan tenaga ahli yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.
“Karena ini tenaga ahli, tentu kita membutuhkan orang-orang yang memang memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya,” jelasnya.