IKNPOS.ID – Agar penanganan dan peningkatan jalan dapat dilakukan lebih optimal, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pelimpahan infrastruktur jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Sepaku masuk ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan demikian, pengelolaan jalan kabupaten di Kecamatan Sepaku bisa dilakukan oleh Otorita IKN (OIKN).
“Kondisi sejumlah titik jalan di wilayah Sepaku membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan, infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN, diusulkan untuk dilimpahkan kepada OIKN agar mendapat perhatian khusus dari lembaga bersangkutan.
Menurut Muhajir, pengusulan pelimpahan aset pemerintah kabupaten berupa infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sepaku kepada OIKN sudah dilakukan secara administratif dan menunggu tahapan selanjutnya.
“Saat ini menunggu diadakan pembahasan lanjutan antara pemerintah kabupaten dan Otorita IKN finalisasi proses pelimpahan,” tambahnya.
Tercatat di BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara dengan perincian kondisi ruas jalan di wilayah Kecamatan Sepaku yang dilimpahkan kepada Otorita IKN itu, yakni 62,9 kilometer jalan kondisi baik dan 9,6 kilometer kondisi sedang.
“Kemudian 2,9 kilometer kondisi rusak ringan, dan 92,88 kilometer jalan kondisi rusak berat,” jelasnya.
Ditambahkan Muhajir, total panjang jalan Kabupaten Penajam Paser Utara di wilayah Kecamatan Sepaku yang diusulkan pengalihan status menjadi ruas jalan di bawah kewenangan Otorita IKN, lebih kurang 168,33 kilometer dengan 43 ruas jalan.