Pajak Kendaraan Masih Proses Restitusi
Sementara itu, dana pajak kendaraan sebesar Rp957.200.000 yang sebelumnya telah disetorkan ke kas negara masih dalam proses pengembalian.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini tengah mengajukan proses restitusi pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Samarinda.
Menurut Faisal, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kantor pajak agar proses pengembalian dana tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPP Samarinda untuk proses pengajuan restitusi pajak dan pada prinsipnya mereka menyetujuinya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi tersebut penting agar semua tahapan administrasi tetap berjalan transparan dan sesuai dengan aturan keuangan negara.