IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya resmi mengembalikan unit mobil dinas Gubernur berupa SUV mewah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e kepada pihak penyedia. Proses pengembalian ini sekaligus mengungkap nilai fantastis dari pengadaan kendaraan tersebut yang mencapai miliaran rupiah.
Penyerahan unit dilakukan oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, kepada Direktur CV Afisera di Kantor Banhub Kaltim, Jakarta. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan bahwa dana hasil pengembalian tersebut kini telah masuk kembali ke kas daerah.
“Unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah kami serahkan kembali kepada penyedia dan proses administrasi keuangan sudah tuntas,” ujar Faisal dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2026).
Ungkap Harga Asli dan Nilai Pajak
Berdasarkan data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), total nilai pengadaan kendaraan mewah tersebut tercatat sebesar Rp 8.499.936.000. Angka tersebut terbagi atas harga unit kendaraan senilai Rp 7.542.736.000 serta beban pajak yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp 957.200.000.
Pihak penyedia telah menyetorkan kembali dana sebesar Rp 7.542.736.000 ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara pada 10 Maret 2026. Sementara itu, untuk sisa dana berupa pajak, Pemprov Kaltim tengah menempuh jalur koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda.
“Kami sedang memproses pengajuan restitusi atau pengembalian pajak dari transaksi tersebut. Pihak KPP Samarinda pada prinsipnya telah menyetujui proses ini,” tambah Faisal.
Gubernur Gunakan Mobil Pribadi untuk Kedinasan
Meski fasilitas mobil dinas mewah tersebut batal digunakan, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud terpantau tetap menggunakan kendaraan dengan tipe serupa untuk menunjang aktivitasnya. Namun, kendaraan tersebut dipastikan merupakan milik pribadi dengan spesifikasi Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang memiliki jarak sumbu roda lebih pendek dibanding unit yang dikembalikan.