IKNPOS.ID – Meski nilai ekspor mengalami penurunan akibat berbagai faktor global, Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim) memproyeksikan ekonomi di provinsi ini mengalami pertumbuhan tinggi pada kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen secara tahunan.
“Meski ada beberapa faktor yang menahan pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun ini, namun ada pula banyak faktor yang mendorong pertumbuhan ekonominya,” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim, Jajang Hermawan, Rabu, 11 Maret 2026.
Faktor penahan itu antara lain rencana kerja anggaran belanja (RKAB) batu bara 2026 diprakirakan berada di 600 metrik ton (MT), lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 739,6 MT, diiringi penurunan permintaan batu bara dari negara mitra dagang, seiring berlanjutnya transisi menuju energi terbarukan.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menahan laju pertumbuhan adalah potensi melemahnya permintaan batu bara. Hal ini diperkirakan terjadi akibat adanya wacana penerapan bea ekspor sebesar 1–5 persen yang dapat membuat harga batu bara asal Kalimantan menjadi kurang kompetitif di pasar.
Sementara itu, sejumlah faktor diproyeksikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur pada 2026. Salah satunya berasal dari sektor pertambangan yang diperkirakan mengalami peningkatan porsi DMO (domestic market obligation/pengutamaan pasokan batu bara atau hasil tambang untuk kebutuhan dalam negeri) dari sebelumnya 25 persen menjadi 30 persen.
Seiring dengan kebijakan tersebut, PLN juga terus memperkuat ketersediaan stok, sehingga perusahaan listrik negara itu diperkirakan mampu menyerap sekitar 140–150 juta ton batu bara pada tahun ini.
Selain itu, terdapat penambahan kapasitas refinery migas sekitar 50 barel per hari yang berlangsung sejak 2025 hingga triwulan III 2026. Di sisi lain, pengembangan eksplorasi sumur gas yang dimulai sejak akhir 2025 juga dinilai berpotensi meningkatkan produksi industri produk turunan pada tahun ini.
“Faktor lainnya, pertumbuhan sektor konstruksi pada periode mendatang salah satunya akan bersumber dari rencana konstruksi sejumlah proyek besar di Ibu Kota Nusantara (IKN), diantaranya pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif,” katanya.