Sementara itu, untuk BBM non-subsidi, pemerintah tetap menerapkan mekanisme penyesuaian harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022.
Pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga hingga periode libur Lebaran berakhir guna memastikan ketersediaan pangan, energi, serta kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.







