IKNPOS.ID – Selama ini, bicara soal integritas jaksa selalu identik dengan kode etik, pengawasan melekat, dan sanksi administratif yang kaku. Namun, mantan Wakil Jaksa Agung (Wakajagung), Setia Untung Arimuladi, mendobrak stigma tersebut melalui sudut pandang yang jauh lebih hangat dan mendalam: Keluarga.
Melalui buku terbarunya yang bertajuk “Peran Keluarga dalam Pengawasan dan Pembentukan Integritas Jaksa”, sosok yang telah mengabdi selama 38 tahun di Korps Adhyaksa ini menegaskan bahwa kejujuran seorang penegak hukum tidak lahir di ruang sidang, melainkan tumbuh dari pola asuh di rumah.
Dalam buku setebal 156 halaman tersebut, Setia Untung merefleksikan bahwa pendekatan struktural—seperti aturan disiplin dan pengawasan internal—hanya menyentuh permukaan.
Menurutnya, integritas adalah hasil dari proses panjang yang dimulai sejak masa kanak-kanak. Jika fondasi moral di keluarga rapuh, maka sistem pengawasan sekuat apa pun di lembaga negara akan sulit membendung godaan penyimpangan.
“Integritas adalah nilai yang tumbuh sejak dini. Keluarga adalah ruang pertama tempat seseorang belajar tentang kejujuran, disiplin, dan keteladanan,” ungkap Setia Untung, Minggu (15/3/2026).
Mengenal Konsep Preventive Cognitive Family Mode
Satu hal yang membuat gagasan Setia Untung menonjol adalah penggunaan pendekatan ilmiah yang ia sebut sebagai Preventive Cognitive Family Mode. Konsep ini memadukan tiga elemen penting:
Teori Kognitif Sosial: Bagaimana calon jaksa menyerap nilai dari lingkungannya.
Behaviorisme: Pembentukan kebiasaan bertindak jujur.
Sistem Keluarga: Interaksi antara anggota keluarga sebagai “benteng” pencegahan pelanggaran.
Dengan konsep ini, keluarga tidak lagi dianggap sebagai wilayah privat yang terpisah dari dunia profesional. Sebaliknya, keluarga menjadi unit pengawasan dini yang paling efektif bagi para jaksa.
Tri Krama Adhyaksa: Dari Rumah ke Kantor
Setia Untung juga mengaitkan nilai dasar Kejaksaan, yaitu Tri Krama Adhyaksa dan prinsip Satya Adhi Wicaksana, dengan pendidikan karakter di rumah.