Home Kesehatan Ternyata Begini Perbedaan Serangan Jantung dan Henti Jantung
Kesehatan

Ternyata Begini Perbedaan Serangan Jantung dan Henti Jantung

Share
Share

IKNPOS.ID – Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr. Ardian Rizal, Sp.JP(K)-FIHA menegaskan bahwa serangan jantung tidak sama dengan kematian jantung mendadak. Keduanya kerap disalahartikan sebagai kondisi yang identik, padahal penyebab dan mekanismenya berbeda.

Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers Pulse Day 2026 bertema “Dari Kesadaran Hingga Aksi Nyata Untuk Jantung Sehat” yang digelar di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Dalam paparannya, ia menerangkan bahwa kematian jantung mendadak umumnya terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan jantung, sementara serangan jantung dipicu oleh hambatan aliran darah pada pembuluh koroner.

“Kematian jantung mendadak biasanya karena gangguan listrik jantung yang kacau. Sementara serangan jantung karena sumbatan aliran darah di pembuluh koroner,” kata anggota Perhimpunan Aritmia Indonesia itu.

Ia mencontohkan sejumlah peristiwa ketika atlet profesional tiba-tiba kolaps di tengah pertandingan meski secara fisik terlihat bugar dan rutin menjalani pemeriksaan medis. Kondisi tersebut, menurutnya, sering kali berkaitan dengan gangguan irama jantung yang berujung pada henti jantung mendadak.

Dr. Ardian mengungkapkan bahwa sekitar 26,3 persen kematian akibat masalah jantung berkaitan dengan gangguan irama jantung. Pada pasien dengan penyakit jantung koroner, kematian juga dapat terjadi akibat aritmia fatal yang muncul mendadak karena adanya kerusakan pada otot jantung.

Ia menjelaskan bahwa gangguan irama jantung memiliki spektrum yang luas, mulai dari yang ringan hingga yang berisiko mengancam nyawa. Dalam beberapa kasus, keluhan hanya berupa sensasi berdebar. Namun pada kondisi tertentu, gangguan tersebut dapat berkembang cepat menjadi henti jantung.

Menurut dr. Ardian, peluang keselamatan pada kasus aritmia fatal sangat kecil bila tidak segera ditangani. Pasien dengan gangguan irama jantung yang bersifat fatal memiliki kemungkinan bertahan hidup kurang dari satu persen tanpa penanganan cepat.

Share
Related Articles
Kesehatan

Kartu PBI JK Nonaktif? Begini Cara Mudah Reaktivasi BPJS Kesehatan Gratis

IKNPOS.ID - Kabar penting bagi masyarakat! BPJS Kesehatan baru saja merilis mekanisme...

Cek Kesehatan Gratis Ungkap Risiko Penyakit Metabolik di IKN
Kesehatan

Cek Kesehatan Gratis Ungkap Risiko Penyakit Metabolik di IKN

IKNPOS.ID - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Otorita Ibu Kota...

Apa Itu Whip Pink, Ini Fakta Gas Tertawa yang Bisa Mematikan
Kesehatan

Apa Itu Whip Pink? Ini Fakta Gas Tertawa yang Bisa Mematikan

IKNPOS.ID - Nama Whip Pink belakangan menjadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan...

VIRUS NIPAH MENGINTAI, Indonesia Siapkan Tes PCR
Kesehatan

VIRUS NIPAH MENGINTAI! Indonesia Siapkan Tes PCR

IKNPOS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan telah mengambil langkah antisipatif untuk mencegah...