Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk persoalan administrasi kepesertaan.
pendukung polresta ikn
laundry gubernur kaltim
bagi hasil umkm
Pengukuhan DPW Matra Kaltim