Home News Purbaya Janji Tak Lakukan Burden Sharing Demi Jaga Independensi BI
News

Purbaya Janji Tak Lakukan Burden Sharing Demi Jaga Independensi BI

Share
utang proyek Kereta Cepat Whoosh
Menkeu Purbaya menolak penggunaan APBN untuk menutup utang proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta–Bandung. Keputusan ini memunculkan pertanyaan baru: siapa yang akan menanggung kewajiban tersebut.Foto:IST
Share

iknpos.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji tidak akan melakukan burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) demi menjaga independensi bank sentral.

“Saya (sebagai Menkeu) cukup kuat untuk tidak bergantung pada opsi itu (burden sharing). Jadi, saya akan tetap menjaga bank sentral independen. Saya tidak akan mengganggu independensi mereka,” kata Purbaya dalam Indonesia Economic Summit (IES) 2026 di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan kuat secara fiskal, termasuk soal kemampuan menerbitkan obligasi.

Maka dari itu, dia tidak berniat mengulang skema burden sharing pada 2021 ketika bank sentral membeli surat utang pemerintah dengan bunga nol demi membantu meredam dampak gejolak pandemi.

Purbaya pun menghormati domain bank sentral pada kebijakan moneter, sehingga dia berusaha untuk tidak melakukan intervensi.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengatakan, bank sentral tidak boleh dimonetisasi oleh kebijakan fiskal lantaran efeknya akan bersifat jangka panjang.

“Kenapa bank sentral dibuat independen, bank sentral nggak boleh dimonetisasi oleh kebijakan fiskal. Kenapa? Fiskal terpapar ke siklus politik, kebijakan moneter dampaknya bisa panjang. Jadi nggak cocok kalau moneter dipakai fiskal,” tambahnya.

Meski begitu, Menkeu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BI untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter. Sinkronisasi fiskal dan moneter ditujukan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat menjaga kesejahteraan masyarakat.

“Koordinasi yang baik berarti kami sama-sama memahami tanggung jawab masing-masing dan menjalankan kebijakan untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu dan BI pernah melakukan burden sharing pada saat pandemi COVID-19 karena mempertimbangkan situasi yang luar biasa (extraordinary condition).

Saat itu, defisit fiskal mencapai lebih dari 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan pemerintah kesulitan untuk menjual Surat Berharga Negara (SBN) dengan suku bunga yang tinggi.

Share
Related Articles
Bom Suci
News

Balas Ancaman Trump, Iran akan Serang Infrastruktur Energi AS di Timur Tengah

IKNPOS.ID - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah Iran melontarkan...

Emas
News

Mengapa Harga Emas Antam Malah Anjlok di Tengah Ketegangan Iran-AS-Israel?

IKNPOS.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru...

News

Anggota Polda Metro Jaya Gugur Saat Bertugas Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro...

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh
News

Teknologi Tanpa Alat Berat! Huntara Aceh Tamiang Dibangun Cepat, Warga Bisa Lebaran dengan Nyaman

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadirkan inovasi dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi...