IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memastikan persediaan pupuk subsidi aman dan mencukupi untuk kebutuhan petani di kabupaten setempat pada 2026.
“Ketersediaan pupuk subsidi itu dapat mendukung ketahanan pangan kabupaten,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, Kamis, 5 Februari 2026, dikutip Antara.
Menurutnya, kuota pupuk subsidi telah diatur agar tersebar secara merata. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ketimpangan distribusi di antara para kelompok tani yang ada di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten PPU.
Ia menyampaikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi, baik di tingkat kios maupun dalam proses distribusinya, selama ini berjalan relatif lancar sehingga diharapkan dapat menopang ketahanan pangan Kabupaten Penajam Paser Utara secara berkelanjutan.
Pemerintah kabupaten, lanjutnya, menekankan prinsip tepat sasaran dan tepat dosis. Apabila pengelolaan distribusi serta penggunaan pupuk bersubsidi dilakukan secara benar, hal tersebut diyakini mampu meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Untuk memastikan hal tersebut, Tim Dinas Pertanian Kabupaten PPU turut melakukan pengawasan langsung ke lapangan terhadap penyaluran seluruh pupuk bersubsidi agar diterima oleh petani yang berhak dan sesuai jadwal.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus mengalokasikan subsidi pupuk guna meringankan beban petani. Pada 2026, kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten PPU terdiri atas urea sebanyak 2.606.996 kilogram, NPK 3.339.164 kilogram, serta pupuk organik 188.444 kilogram.
“Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut dilakukan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani. Saat ini, Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat memiliki sekitar 8.000 petani yang tergabung dalam 700 kelompok tani,” lanjut Andi.







