IKNPOS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga umat Islam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Lokasi yang dimaksud berada di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, salah satu titik strategis di jantung ibu kota.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan menindaklanjuti setiap arahan Presiden terkait pemanfaatan lahan tersebut. Dukungan itu diberikan dengan tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku, mengingat kawasan tersebut telah memiliki status khusus.
“Yang pertama, apa pun pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris. Jadi intinya itu,” kata Pramono di Jakarta Timur, Senin 9 Feberuari 2026.
Ia menjelaskan, area eks Kedubes Inggris telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi. Meski demikian, Pramono menilai pembangunan tetap memungkinkan selama tidak melanggar aturan dan tetap sejalan dengan prinsip pelestarian heritage.
“Tetapi memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono menuturkan bahwa kewenangan utama pembangunan gedung berada di tangan pemerintah pusat. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan berperan memberikan dukungan teknis, terutama terkait persyaratan lapangan dan proses perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
“Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembangunan gedung di lokasi tersebut, Pramono menjawab singkat, “Oh iya.”
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penyediaan lahan di kawasan Bundaran HI untuk pembangunan gedung MUI dan lembaga-lembaga umat Islam. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di pusat aktivitas ibu kota.